Tribratanewspoldakaltim.com, KUBAR – Kapolres Kutai Barat bersama Dandim 0912 Kubar beserta Forkopimda Kabupaten Kutai Barat hadir i Deklarasi Untuk Pemilu Daerah 2024 bersama 3 calon pasangan yang telah terpilih pencabutan nomor masing-masing Paslon dari 3 Paslon Bupati dan Wakil Bupati di Kantor KPUD Kabupaten Kutai Barat, Senin (23/9/2024)
Pilkada di Kabupaten Kutai Barat tinggal menghitung hari. Kapolres Kutai Barat AKBP Kade Budiyarta, SIK, bersama Dandim 0912 Letkol CZI Eko Handoyo beserta Forkopimda hadiri Deklarasi Damai dari 3 Paslon Bupati dan Wakil Bupati 2024 di KPUD Kabupaten Kutai Barat.
Kapolres mengapresiasi jajaran Forkopimda, organisasi masyarakat (ormas) hingga pemangku kepentingan (stakeholder) yang tengah berkomitmen untuk menyukseskan Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Kutai Barat
“Kesuksesan pilkada serentak tidak terlepas dari peran dan komitmen semua pemangku kepentingan, mulai dari penyelenggara pilkada, partai politik, Forkopimda, masyarakat madani (civil society), dan tentunya warga sebagai aktor utama demokrasi kita,” ucapnya.
AKBP Kade Budiyarta juga menuturkan, deklarasi ini bukan seremonial dan formalitas, namun pengikat untuk mewujudkan Pilkada serentak yang demokratis, jurdil, aman dan kondusif, serta berkualitas.
“Berkualitas di sini mengandung makna semua proses pilkada dijalankan sesuai prosedur dan transparan, sehingga hasil pilkada diterima oleh semua pihak dan memiliki tingkat kepercayaan publik dan otomatis pemimpin yang dihasilkan pun memiliki legitimasi kuat dari rakyat,” ucapnya.
Melalui deklarasi ini berkomitmen bersama untuk menjaga keamanan, ketertiban dan kedamaian di Kabupaten Kutai Barat selama pelaksanaan Pilkada.
“Dengan menjaga kondusivitas, kita tidak hanya mendukung terciptanya suasana yang aman dan damai, tetapi juga turut serta dalam upaya mencapai tujuan jangka panjang Kabupaten Kutai Barat sebagai kota yang maju dan berkelanjutan,” tandasnya.
Kapolres juga mengungkapkan, maksud dan tujuan deklarasi tersebut mewujudkan iklim politik dalam negeri dan kehidupan demokrasi yang kondusif di Kabupaten Kutai Barat adapun Deklarasi
1. Mewujudkan Pemilihan yang Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil.
2. Melaksanakan Kampanye Pemilihan yang Aman, Tertib dan Damai, Berintegritas, tanpa HOAX, Tanpa Politisasi SARA dan Tanpa Politik Uang.
3. Melaksanakan Kampanye Pemilihan berdasarkan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
“Tujuannya adalah menyatukan komitmen semua pihak terkait dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pilkada berlangsung,” ucapnya.
*HUMAS POLDA KALTIM*