Beranda BERITA DAERAH *BERIKUT QUOTE KABAG PENUM ROPENMAS DIVHUMAS POLRI KOMBES POL ERDI A. CHANIAGO,...

*BERIKUT QUOTE KABAG PENUM ROPENMAS DIVHUMAS POLRI KOMBES POL ERDI A. CHANIAGO, S.I.K., S.H., M.Si* *Rabu, 8 Januari 2024*

*BERIKUT QUOTE KABAG PENUM ROPENMAS DIVHUMAS POLRI KOMBES POL ERDI A. CHANIAGO, S.I.K., S.H., M.Si*
*Rabu, 8 Januari 2024*

Assalamu‘alaikum wr. Wb. Salam sejahtera bagi kita semua, shalom, om swastyastu, namo buddhaya, salam kebajikan, salam presisi.
Kepada seluruh masyarakat indonesia pada hari ini Rabu, 8 januari 2025, saya selaku kabag penum divhumas polri akan menyampaikan informasi.

1. Update hasil pelaksanaan sidang KKEP kasus DWP

Seperti yang telah kita ketahui bersama bahwa hingga saat ini divpropam polri telah melaksanakan sidang etik profesi terkait dengan perkara DWP 2024 terhadap 11 terduga pelanggar, dimana 3 terduga pelanggar diputuskan PTDH dan 8 terduga pelanggar diputuskan demosi selama 5 hingga 8 tahun diluar fungsi penegakan hukum.

Sesuai dengan komitmen polri, terkait dengan penanganan kasus DWP 2024. Polri melalui divpropam polri telah menindak tegas kepada terduga pelanggar dengan menggelar sidang etik yang telah berlangsung selama beberapa hari ini secara simultan serta berkesinambungan yang segala prosesnya dipantau langsung oleh rekan-rekan dari kompolnas.

Hari ini kami sampaikan hasil dari pelaksanaan sidang KKEP atas nama terduga pelanggar D pada hari Rabu, tanggal 8 Januari 2025, pukul 09.00 s.d. 14.10 wib di ruang Sidang Divpropam Polri Gedung TNCC lt 1 Mabes Polri. Sebagai berikut:

Komisi terdiri dari :
1. Ketua Komisi BRIGJEN POL AGUS WIJAYANTO, S.H., S.I.K., M.H. (Karowabprof Divpropam Polri)
2. Wakil Ketua Komisi KOMBES POL HERI SETYAWAN, S.I.K., M.H. (Kabagbinetik Rowabprof Divpropam Polri)
3. Anggota Komisi AKBP Dr. H. HERU WALUYO, S.H., M.H. (PS Kasubbagreglittap Bagrehabpers Divpropam Polri)
4. Anggota Komisi AKBP RUSDI BATUBARA, S.T. (Kasubbagakreditasi Bagstandar Rowabprof Divpropam Polri)
5. Anggota Komisi AKBP ENDANG WERDININGSIH, S.H., M.H. (Kasubbag Kode Etik Bagbinetika Rowabprof Divpropam Polri)

Saksi yang hadir dalam persidangan sebanyak 4 orang.

Wujud perbuatan:

Pelanggar pada saat menjabat sebagai Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya telah mengamankan penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 terdiri dari (Warga Negara Asing) WNA maupun (Warga Negara Indonesia) WNI yang diduga melakukan penyalahgunaan Narkoba, namun pada saat pemeriksaan terhadap orang yang diamankan tersebut telah melakukan permintaan uang sebagai imbalan dalam pembebasan/pelepasannya.
Pasal yang dilanggar :
Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri Juncto Pasal 5 ayat (1) huruf b, Pasal 5 ayat (1) huruf c, Pasal 12 huruf b Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

PUTUSAN Sidang KKEP :

1. Sanksi etika yaitu :
a. Perilaku Pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela;
b. Kewajiban Pelanggar untuk meminta maaf secara lisan dihadapan Sidang KKEP dan secara tertulis kepada Pimpinan Polri;
c. Kewajiban Pelanggar untuk mengikuti pembinaan rohani, mental dan pengetahuan profesi selama 1 (satu) bulan;

2. Sanksi Administratif berupa;
a. Penempatan dalam tempat khusus selama 20 (dua puluh) hari terhitung mulai tanggal 27 Desember 2024 s.d. 15 Januari 2025 di ruang Patsus Biroprovos Divpropam Polri;
b. Mutasi bersifat demosi selama 5 (lima) Tahun diluar fungsi penegakan hukum.

Atas putusan tersebut, Pelanggar menyatakan Banding.

Dalam penegakan kode etik ini adapun hasil pemeriksaan sudah diklasifikasikan peran masing-masing terduga pelanggar, tentuhya pasalnya juga sesuai dengan peran masing-masing dalam wujud pelanggarannya.

Demikian informasi yang dapat kami sampaikan pada hari ini dan kita tunggu bersama update berikutnya. Berita ini dapat diakses melalui website https://portal.humas.polri.go.id/ dan https://mediahub.polri.go.id/ wassalamualaikum. Wr. Wb. Salam presisi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Must Read

Pastikan Kesiapan Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Polda Kaltim Gelar Rapat Koordinasi Daerah

Pastikan Kesiapan Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Polda Kaltim Gelar Rapat Koordinasi Daerah     Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan - Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) menggelar...

Polri Lakukan Mutasi 1.255 Personel, 10 Kapolda Berganti, dan 10 Polwan Jadi Kapolres

Polri Lakukan Mutasi 1.255 Personel, 10 Kapolda Berganti, dan 10 Polwan Jadi Kapolres     Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali melakukan mutasi besar-besaran di...

Puncak Arus Mudik Diprediksi Mulai 28 Maret, Kapolri Dirikan 2.835 Posko Pengamanan

Puncak Arus Mudik Diprediksi Mulai 28 Maret, Kapolri Dirikan 2.835 Posko Pengamanan Jakarta. Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menghadiri rapat lintas sektoral dalam menghadapi...

Kapolri Paparkan Persiapan dan Kesiapan Pengamanan Lebaran 2025 ke Menko Polkam

Kapolri Paparkan Persiapan dan Kesiapan Pengamanan Lebaran 2025 ke Menko Polkam Jakarta. Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menghadiri rapat koordinasi lintas sektoral terkait kesiapan...

Hangatnya Kebersamaan: Mama-Mama Pegunungan Bintang dan Personel Satgas Ops Damai Cartenz 2025 Saling Berbagi

Hangatnya Kebersamaan: Mama-Mama Pegunungan Bintang dan Personel Satgas Ops Damai Cartenz 2025 Saling Berbagi     Pegunungan Bintang, 8 Maret 2025 – Momen penuh kehangatan dan...