Polri menganugerahkan medali kehormatan ‘Loka Praja Samrakshana’ yang memiliki arti ‘perlindungan terhadap rakyat dan publik’ kepada Presiden RI Ir. H. Joko Widodo (Jokowi) di Mako Korbrimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, pada Senin (14/10). Medali ini merupakan bentuk apresiasi Polri kepada Presiden Jokowi yang dinilai berperan besar dalam pengembangan organisasi Korps Bhayangkara. Selain itu, Presiden Jokowi juga diangkat menjadi warga kehormatan Korps Brimob Polri. Penganugerahan medali kehormatan keamanan dan keselamatan publik bagi Presiden Jokowi dilakukan atas dasar Keputusan Kapolri Nomor Kep/1723/X/2024 tentang Tanhor Keamanan dan Keselamatan Publik. Sementara penganugerahan gelar warga kehormatan Brimob dilakukan berdasarkan Keputusan Dankorbrimob Nomor Kep/114/IX/2019 tentang tradisi Brimob. #LokaPrajaSamrakshana
Estafet Keberhasilan Kepemimpinan Presiden RI